Pernahkahkalian khawatir tiap berjalan kaki di malam sunyi senyap di pinggiran jalan padahal kalian tengah berlibur? Jujur saya adalah orang yang pernah merasakan itu ketika tengah berlibur ke Bali. Mungkin terdengar berlebihan tapi kita tidak bisa terlalu "lepas" di Bali, harus ada kontrol, harus berada dalam team.
Jakarta - Para pencinta gowes wajib tahu pengumuman ini. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengeluarkan peraturan Nomor PM 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan. Tujuannya untuk mewujudkan tertib berlalu lintas dan menjamin keselamatan penggunaan sepeda di jalan. Ada beberapa aspek utama yang diatur. Satu di antaranya persyaratan teknis sepeda di mana sepeda digolongkan menjadi dua kategori. Simak Aturan Bersepeda di Jepang, Melanggar Terancam Denda sampai Rp5 Juta Terdiri dari sepeda untuk kepentingan umum dan kepentingan olahraga. Sepeda untuk kepentingan umum dapat digunakan sehari-hari oleh masyarakat. "Ke depannya kami mengharapkan bahwa sepeda ini dapat digunakan untuk kepentingan sehari-hari masyarakat seperti ke sekolah, kantor, pasar, atau ke mal," ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dilansir Antara, Sabtu 19 September 2020. Ada tujuh jenis persyaratan keselamatan yang harus dipenuhi pesepeda saat di jalan. Rinciannya, spakbor, bel, sistem rem, lampu, alat pemantul cahaya berwarna merah, alat pemantul cahaya roda berwarna putih atau kuning, dan pedal. Dalam PM 59/2020 disebutkan, penggunaan spakbor dikecualikan untuk jenis sepeda balap, sepeda gunung, dan jenis sepeda lain. Untuk penggunaan lampu dan alat pemantul cahaya juga disebutkan harus dipasang pada malam hari dan dalam kondisi jarak pandang terbatas karena gelap. Termasuk saat hujan lebat, berada di terowongan atau pada saat kondisi jalanan berkabut. โ€œSaat berkendara di jalan terutama malam hari para pesepeda harus menyalakan lampu dan menggunakan pakaian maupun atribut yang memantulkan cahaya. Jangan lupa harus menggunakan alas kaki atau sepatu serta yang penting juga, yaitu memahami dan mematuhi tata cara berlalu lintas, serta menggunakan helm untuk pesepeda,โ€ tutur Dirjen PilihanApa saja yang perlu diperhatikan ketika bersepeda di tengah pandemi virus corona? Simak video di atas ya!Parkir SepedaWarga melewati jembatan penyeberangan orang saat berolahraga menggunakan sepeda di sepanjang Jalan Sudirman, Jakarta, Minggu 26/7/2020. Perluasan jalur sepeda sementara dilakukan sebagai dampak peniadaan hari bebas kendaraan bermotor HBKB di Jalan Sudirman-Thamrin. FananiLebih lanjut Dirjen Budi menjelaskan, pemerintah berharap pada pengelola gedung, sekolah, kantor, dapat menyediakan tempat parkir sepeda di masing-masing gedung. Dengan demikian, nantinya ada perubahan kebiasaan masyarakat dari yang biasanya menggunakan sepeda motor jadi memakai sepeda. Mengenai lokasi parkir, dalam PM 59/2020 ini dituliskan bahwa fasilitas parkir umum untuk sepeda dapat berupa lokasi yang mudah diakses, aman, dan tidak mengganggu arus pejalan kaki. Serta, terdapat rak, tiang, atau sandaran yang memungkinkan bagi sepeda untuk dikunci atau digembok. Selain itu, dijabarkan juga dalam regulasi ini jika parkir umum untuk sepeda harus disediakan oleh setiap penyelenggara fasilitas umum. Misalnya, simpul transportasi, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, sekolah, dan tempat ibadah. Dalam PM 59/2020 ini disebutkan bahwa pemerintah daerah dapat menentukan jenis dan penggunaan sepeda di daerahnya sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan tiap kepada Pengelola GedungSuasana tempat parkir sepeda di area Stasiun MRT Istora, Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat 13/11/2019. PT MRT Jakarta memarkiran sepeda untuk merangsang minat warga untuk menitipkan sepeda di stasiun MRT. ZakhariaKementerian Perhubungan Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Permenhub Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan. Hal itu disampaikan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi. Bersamaan dengan selesainya regulasi tersebut, pihaknya meminta kepada pengelola gedung, seperti sekolah, kantor, mal, hingga pasar untuk menyediakan tempat parkir sepeda. Upaya tersebut diarahkan agar masyarakat terbiasa menggunakan sepeda sebagai moda dalam kegiatan sehari-hari, bukan hanya untuk olahraga. "Kepada pengelola gedung, sekolah, mal-mal, dengan adanya peraturan ini kami harapkan ada tempat parkir sepeda di masing-masing kantor atau sekolah, sehingga nanti ada shifting kebiasaan dari yang menggunakan sepeda motor menjadi menggunakan sepeda," ujar Budi dalam Sosialisasi Aturan Keselamatan Pesepeda di Jalan, dikutip dari kanal Kemenhub151 di YouTube, Jumat 18 September BersepedaPesepeda saat berolahraga di kawasan GBK, Jakarta, Minggu 13/9/2020. Warga Jakarta bersiap kembali mengikuti peraturan PSBB yang diterapkan oleh Pemprov DKI mulai Senin 14/9 besok akibat terus meningkatnya kasus Covid-19 di Ibu Kota. S. NugrohoSelain itu, dari sisi pengguna, Kemenhub terus mensosialisasikan kelengkapan bersepeda, mulai dari kesiapan fisik hingga fitur sepeda tersebut, mulai dari rem, lampu, hingga alat pemantul cahaya. "Kemudian untuk pesepeda olahraga sport itu harus pakai helm. Kalau untuk pesepeda umum, enggak pakai enggak apa-apa. Pengguna juga harus pakai alas kaki," kata Dirjen Budi. Selain itu, pengemudi juga dilarang mengangkut penumpang, menggunakan gawai, memakai payung serta berjajar dengan sepeda maksimal 2 jajar dan kendaraan bermotor lain. Kemudian terkait fasilitas sepeda yang berupa lajur sepeda, marka di lajur, rambu hingga tempat parkir. Pengemudi harus patuh terhadap hal ini terutama ketika bersepeda di jalan raya. Jika tidak terdapat lajur sepeda, pesepeda bisa menggunakan trotoar di sisi paling kiri.* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Akuharus berada di rumah sebelum matahari itu terbit, dengan atau tanpa Kouji! matahari, itu saja! Karena itulah aku kemudian menampikkan lengannya dan melanjutkan berlari. Kubawa kakiku menderapi jalan pinggir pantai Kamakura. Namun, kali ini aku tidak sendirian karena ada Misaki bersamaku. Kami bersepeda bersama menuju depan stasiun
Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengeluarkan peraturan Nomor PM 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan resmi untuk mewujudkan tertib berlalu lintas dan menjamin keselamatan penggunaan sepeda di jalan. Ada beberapa aspek utama yang diatur salah satunya persyaratan teknis sepeda dimana sepeda digolongkan menjadi dua kategori yakni sepeda untuk kepentingan umum dan kepentingan olahraga. Kalau untuk kepentingan umum dapat digunakan sehari-hari oleh masyarakat. Jatuh Bangun Amel Carla Jalani Hobi Bersepeda, Cuek Disebut Artis Kok Korengan Potret Romantis Pangeran William dan Kate Middleton Rayakan Ultah ke-12 Pernikahan, Rangkulan Saat Bersepeda "Ke depannya kami mengharapkan bahwa sepeda ini dapat digunakan untuk kepentingan sehari-hari masyarakat seperti ke sekolah, kantor, pasar, atau ke mall," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dikutip dari Antara, Sabtu 19/9/2020. Ada tujuh jenis persyaratan keselamatan yang harus dipenuhi pesepeda saat di jalan yaitu, spakbor, bel, sistem rem, lampu, alat pemantul cahaya berwarna merah, alat pemantul cahaya roda berwarna putih atau kuning, dan pedal. Dalam PM 59/2020 disebutkan bahwa penggunaan spakbor dikecualikan untuk jenis sepeda balap, sepeda gunung, dan jenis sepeda lain. Untuk penggunaan lampu dan alat pemantul cahaya juga disebutkan harus dipasang pada malam hari dan dalam kondisi jarak pandang terbatas karena gelap, atau saat hujan lebat, berada di terowongan, atau pada saat kondisi jalanan berkabut. โ€œSaat berkendara di jalan terutama malam hari para pesepeda harus menyalakan lampu dan menggunakan pakaian maupun atribut yang memantulkan cahaya. Jangan lupa harus menggunakan alas kaki atau sepatu serta yang penting juga yaitu memahami dan mematuhi tata cara berlalu lintas, serta menggunakan helm untuk pesepeda,โ€ ujar Dirjen Budi. Lebih lanjut lagi, Dirjen Budi menjelaskan, pemerintah berharap pada pengelola gedung, sekolah, kantor, dapat menyediakan tempat parkir sepeda di masing-masing gedung sehingga nantinya ada perubahan kebiasaan masyarakat kita dari yang biasanya menggunakan sepeda motor jadi menggunakan sepeda. Mengenai lokasi parkir, dalam PM 59/2020 ini dituliskan bahwa fasilitas parkir umum untuk sepeda dapat berupa lokasi yang mudah diakses, aman, dan tidak mengganggu arus pejalan kaki serta terdapat rak, tiang, atau sandaran yang memungkinkan bagi sepeda untuk dikunci atau digembok. Selain itu, dijabarkan juga dalam regulasi ini jika parkir umum untuk sepeda harus disediakan oleh setiap penyelenggara fasilitas umum seperti simpul transportasi, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, sekolah, dan tempat ibadah. Dalam PM 59/2020 ini disebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat menentukan jenis dan penggunaan sepeda di daerahnya sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan tiap Video Pilihan di Bawah IniPolisi dan Jasa Marga telah bertemu dengan perwakilan pesepeda yang memasuki tol Jagorawi. Mereka mengaku tidak menyadari masuk di jalur tol. Mereka berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan menerima konsekuensi hukum atas perbuatannya. WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA - Bersepeda di jalan raya tidak bisa seenaknya dan harus memperhatikan tiga hal yang diatur Kemenhub ini demi keselamatan pesepeda. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah merancang aturan mengenai pedoman teknis keselematan pesepeda di jalan. Aturan ini nantinya akan tertuang dalam peraturan menteri perhubungan atau permenhub. Bersepeda bersama teman-teman merupakan cara yang baik untuk menjaga kesehatan kamu tidak bisa sembarang turun ke jalan dalam rombongan tanpa paham teknis di bersepeda di jalan artinya kamu harus berbagi jalan dengan pengguna jalan dilarang egois dan ada beberapa hal harus kamu perhatikan sebelum ramai-ramai bersepeda dalam Rencanakan PerjalananPelajari rute yang mungkin akan dilalui, gunakan google map atau gps pada jarak tempuhnya, dan mintalah kepada pimpinan kelompok untuk mengalokasikan waktu istirahat di perjalanan. Ini akan membantumu tidak cepat lelah, karena suatu saat kelelahan bisa jadi sumber kecelakaan bersepeda terjadi di akhir-akhir perjalanan, maka Waspadai Setiap GerakanKadang kala pergerakan pengendara di depanmu bisa tidak terduga, dan membutuhkan kesigapan untuk jarak yang cukup di belakang pengendara laju pesepeda tersebut tiba-tiba lambat atau berhenti mendadak, kamu masih punya cukup waktu untuk pula rem sepeda kamu bekerja dengan tidak hanya berasal dari pesepeda lain, tetapi juga kondisi jalanan yang tidak Ambil Posisi TerbaikAgar senantiasa tahu kondisi jalanan, pesepeda harus mengambil posisi yang jangan terlalu berada di pinggir, baik terlalu ke kiri maupun ke kamu berkendara di tengah-tengah lajur, untuk mendapatkan jangkauan pandangan yang saja hal ini berlaku jika jalan raya sedang banyak kendaraan lain yang melintas, tentu kamu sudah tahu apa yang harus Sigap Mengantisipasi KendaraanSekali lagi, selalu waspadalah terhadap segala hal yang terjadi di termasuk kendaraan dari arah berlawanan yang sewaktu-waktu bisa mengambil lajur tanda-tanda dari mereka, seperti lampu sein, misalnya. Jika tak tampak memberi tanda, berarti kamu perlu memperlambat laju Usahakan Mudah TerlihatSalah satu cara agar mudah dikenali adalah dengan mengenakan baju bercorak cerah atau berwarna sinar matahari redup atau sedang berkendara malam hari, kamu sebaiknya memakai aksesoris reflektif atau yang bisa menyala dalam itu, sepedamu setidaknya juga harus dilengkapi dengan lampu depan dan merah biasanya terpasang pada bagian belakang sepeda, dan kuning di sisi-sisi dan lampu depan akan banyak membantu pesepeda ketika kondisi Berkomunikasi dengan Pengguna Jalan LainPengguna jalan bukan hanya kamu dan kelompok bersepedamu, tetapi juga banyak pengendara itu, kamu pun harus memastikan terjadinya kontak mata antara kamu dengan pengguna jalan terburu memutuskan sesuatu sebelum mereka benar-benar mengetahui keberadaan Jangan Nekat MenyalipKamu akan sering menghadapi lalu lintas bukan tidak mungkin kamu akan berada di kondisi di mana semua kendaraan melaju dengan kecepatan kendaraan lain memang berguna untuk segera menghindari keramaian, tetapi harus dilakukan dengan super terjadinya tabrakan cukup besar jika kamu berada di sela-sela kendaraan yang sedang melaju kencang dari arah bagi pemula, disarankan tidak mengambil keputusan riskan menemui perempatan tanpa lampu lalu lintas, perhatikan pula kendaraan lain yang searah denganmu, untuk memastikan apakah dia akan belok kanan atau Carilah Celah yang AmanApabila tidak ada cara menghindari halangan selain menyalip, periksalah sisi kananmu terlebih celah yang cukup lapang sebelum mulai melesat untuk melalui kendaraan di mungkin perlu menunggu beberapa saat sampai kondisi benar-benar aman, baru kemudian menyalip kendaraan tersebut dengan KomunikasiKomunikasi dalam rombongan adalah hal yang penting. Apalagi jika ada mobil atau motor yang berhenti di tepi jalan, atau ada lubang di permukaan bisa dilakukan dengan memberi tanda atau menunjuk dengan tangan, atau yang paling gampang adalah dengan biasanya dalam rombongan pesepeda ada yang namanya road captain sebagai pembuka captain biasanya dipilih dari orang yang punya skill memadai dan pengalaman yang bisa briefing setiap akan mulai perjalanan untuk mengingatkan kembali pentingnya komunikasi antar anggota Patuh Aturan Lalu LintasTips ini merupakan bagian yang paling ingat bahwa rombongan kamu berbagi jalan dengan sesama pengguna jalan lain seperti motor dan semua memiliki hak dan kewajiban yang sama, patuhi aturan lalu tidak melanggar lampu lalu lintas yang sedang menyala merah karena ada risiko mengemudi secara acak dan agresif sehingga mengganggu pengguna jalan petunjuk road captain dan jangan seenaknya sendiri, seperti berbaris ke samping atau masuk ke jalur cepat khusus peraturan lalu lintas akan menambah rasa aman dan kebersamaan dalam rombongan, dan yang pasti melindungi diri dari kecelakaan lalu pesepeda sangat rentan jatuh dan terluka.

Caritahu manfaat dan tips aman bersepeda di sini! Home. Hubungi Kami. Pencarian Menu Home. Hubungi Kami. Pencarian Produk Asuransi. Untuk Kendaraan. Asuransi Mesin. Asuransi Mobil Autocillin. Asuransi Motor Motopro. Asuransi Mikro Mobilite. Motolite. Autocillin Ikhlas. Asuransi Mobil Mikro Syariah

Rabu, 23 Juni 2021 0511 WIB Pesepeda road bike melintas di Jalan Layang Non Tol JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang saat jalur khusus road bike itu ditutup, pada Ahad, 20 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis Iklan Jakarta - Bersepeda merupakan salah satu kegiatan yang dapat dilakukan dengan mudah, serta bisa membuat tubuh kita menjadi sehat. Apalagi dengan perkembangan sekarang bersepeda bukan hanya sebagai hobi semata tetapi juga banyak yang sudah menjadikannya gaya kondisi jalan raya yang semakin padat oleh kendaraan bermotor dan macet di sana-sini membuat banyak kalangan yang memilih bersepeda sebagai alat transportasi ramah lingkungan. Tetapi kita dengan bersepeda harus memperhatikan juga keselamatan kita serta memperhatikan bersepeda di jalan 4 hal yang perlu diperhatikan saat bersepeda di jalan raya1. Memperhatikan rambu-rambu lalu lintasKarena rambu lalu lintas ini yang sering dilanggar oleh para bikers karena merasa bahwa sepeda bukan salah satu kendaraan bermotor yang perlu mengikuti aturan lalu lintas. Tips bersepeda dari Rodalink menganjurkan para riders seperti kita untuk mempelajari rambu lalu lintas dan marka jalan seperti yang digunakan oleh para pengguna kendaraan bermotor. Jangan menyalip karena menyalip akan membawa risiko kecelakaan lalu lintas yang lebih besar bagi kita. Menggunakan trotoar dan juga bahu jalan yang tidak seharusnya digunakan juga merupakan tindakan yang harus riders hindari. Semua itu untuk kenyamanan dan tentunya keamanan kita saat Gunakan perlengkapan keselamatanHelm sepeda sebagai salah satu safety gear utama dalam bersepeda. Bersepeda sebagai salah satu aktivitas olahraga luar ruangan memiliki resikonya tersendiri, salah satu untuk mengantisipasinya adalah menggunakan helm sepeda. Iklan 3. Pastikan Anda selalu terlihat oleh pengendara lainMenggunakan warna yang cerah dan juga permukaan reflektif merupakan salah satu tips bersepeda yang penting. Karena warna cerah dan permukaan reflektif pada sepeda akan membantu Anda tetap terlihat dengan baik di jalan raya terutama saat malam hari maupun cuaca berkabut. Gunakan juga lampu depan dan belakang untuk memastikan pengendara lain selalu melihat Gunakan isyarat tanganTanpa lampu penanda untuk berbelok, riders akan kesulitan memberikan tanda kepada kendaraan yang berada di belakangnya. Untuk itu isyarat tangan dapat kita gunakan saat bersepeda. Saat ingin berbelok ke kiri ataupun pindah jalur, pastikan kita mengangkat tangan kiri kita setinggi bahu untuk memberikan aba-aba ingin berbelok. Pelajari juga berbagai isyarat lain dari tips bersepeda lain untuk membantu riders bermanuver di jalan MAHMUDAH Baca juga Delapan Tips Ringan Turing Naik Sepeda Motor agar Aman di Jalan Artikel Terkait Saat Pejalan Kaki Mendapatkan Haknya Kembali untuk Akses Trotoar Kedubes AS 1 jam lalu Penjelasan Istana soal Jokowi Batal Bersepeda di GBK karena Ada SBY dan AHY 1 hari lalu Heru Budi Apresiasi Gerak Cepat Pemprov DKI yang Bersinergi untuk Bongkar Trotoar Depan Kedubes AS 2 hari lalu DKI Bongkar Pembatas Trotoar, Heru Budi Disaksikan Pihak Keamanan Kedubes AS 2 hari lalu Pembatas Trotoar di Depan Kedubes AS di Jakarta Telah Dibuka, Heru Budi Hasil Sinergi 2 hari lalu Mercedes-Benz Dapat Lampu Hijau Jual Mobil Otonom di California 3 hari lalu Rekomendasi Artikel Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini. Video Pilihan Saat Pejalan Kaki Mendapatkan Haknya Kembali untuk Akses Trotoar Kedubes AS 1 jam lalu Saat Pejalan Kaki Mendapatkan Haknya Kembali untuk Akses Trotoar Kedubes AS Para pejalan kaki kini leluasa mengakses trotoar di depan kantor Kedubes AS, Jakarta Pusat. Begini kondisi terkini fasilitas umum tersebut. Penjelasan Istana soal Jokowi Batal Bersepeda di GBK karena Ada SBY dan AHY 1 hari lalu Penjelasan Istana soal Jokowi Batal Bersepeda di GBK karena Ada SBY dan AHY Bey Machmudin angkat bicara soal batalnya Presiden Jokowi bersepeda di kawasan GBK kemarin. Di saat itu, SBY dan AHY juga sedang berolahraga Heru Budi Apresiasi Gerak Cepat Pemprov DKI yang Bersinergi untuk Bongkar Trotoar Depan Kedubes AS 2 hari lalu Heru Budi Apresiasi Gerak Cepat Pemprov DKI yang Bersinergi untuk Bongkar Trotoar Depan Kedubes AS Heru Budi mengapresiasi gerak cepat jajaran Pemprov DKI yang bersinergi dengan Kemenlu dan Kedubes AS dalam membuka trotoar DKI Bongkar Pembatas Trotoar, Heru Budi Disaksikan Pihak Keamanan Kedubes AS 2 hari lalu DKI Bongkar Pembatas Trotoar, Heru Budi Disaksikan Pihak Keamanan Kedubes AS Pemprov DKI Jakarta telah membongkar pembatas trotoar di depan kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat. Pembatas Trotoar di Depan Kedubes AS di Jakarta Telah Dibuka, Heru Budi Hasil Sinergi 2 hari lalu Pembatas Trotoar di Depan Kedubes AS di Jakarta Telah Dibuka, Heru Budi Hasil Sinergi Pembukaan kembali trotoar di depan Kedutaan AS di Jalan Medan Merdeka Selatan itu berlangsung pada Jumat malam, 9 Juni kemarin. Mercedes-Benz Dapat Lampu Hijau Jual Mobil Otonom di California 3 hari lalu Mercedes-Benz Dapat Lampu Hijau Jual Mobil Otonom di California Mercedes-Benz telah mendapatkan izin dari Departemen Kendaraan Bermotor California untuk menjual mobil otonom. Perbaikan Tiga Titik Tol Cikampek, Jasa Marga Arah Jakarta dan Cikampek Beroperasi Normal 3 hari lalu Perbaikan Tiga Titik Tol Cikampek, Jasa Marga Arah Jakarta dan Cikampek Beroperasi Normal PT Jasa Marga melalui PT Jasamarga Transjawa Tol JTT memperbaiki tiga titik ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek Urusan Pembatas Beton Trotoar depan Kedubes AS, Heru Budi Tunggu Pembicaraan Kemenlu dan Kedubes 5 hari lalu Urusan Pembatas Beton Trotoar depan Kedubes AS, Heru Budi Tunggu Pembicaraan Kemenlu dan Kedubes Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan masih menunggu pembicaraan antara Kemenlu dan Kedubes soal pembongkatan pembatas beton trotoar. Pemprov DKI-Kemlu RI Koordinasi Buka Trotoar di Depan Kedubes AS 6 hari lalu Pemprov DKI-Kemlu RI Koordinasi Buka Trotoar di Depan Kedubes AS Penutupan trotoar di depan Kedubes AS dengan beton dan kawat besi diprotes para pejalan kaki Tak Sembarangan Mobil Boleh Gunakan Lampu Strobo, Ini Aturan Penggunaan Lampu Rotator 6 hari lalu Tak Sembarangan Mobil Boleh Gunakan Lampu Strobo, Ini Aturan Penggunaan Lampu Rotator Penggunaan lampu strobo atau lampu rotator ada aturannya. Siapa saja yang boleh menggunakannya?
Sementaradi Indonesia, selain ketentuan perundangan semua yang menggunakan jalan raya harus berada di sebelah kiri, penghargaan terhadap nyawa masih memprihatinkan. Lari di ruang aman: Berlari di trotoar atau jalur pejalan kaki sangat disarankan. Akan tetapi bila harus berlari di bahu jalan, berlarilah di paling pinggir di ruang aman.
- Bersepeda kini tidak hanya menjadi aktivitas di akhir pekan, tetapi juga dimanfaatkan sebagai alat transportasi. Namun, masih banyak pengendara sepeda yang mengabaikan atau pun belum tahu aturan dan pertimbangan keamanan ketika bersepeda di jalan raya. Nah, setidaknya ada enam tips bersepeda di jalan raya yang perlu dipatuhi semua pesepeda, seperti dijelaskan oleh Training and Racing Advisor, Chairil juga Kisah Duka Barbara Gicquel, Nenek 80 Tahun Pencetak Rekor Bersepeda 1. Berjalan di lajur kiri Ketika berada di jalan raya, sepeda akan menjadi kendaraan dengan kecepatan terendah. Agar tidak mengganggu kendaraan lain, usahakan selalu bersepeda di lajur paling kiri. Jika pergi bersepeda dengan rombongan, usahakan maksimal hanya ada dua baris sepeda yang berdampingan. Itu pun jika jalan yang dilalui adalah jalan besar dengan dua jalur beda arah yang dibatasi. "Jadi bukan yang bolak balik. Kalau jalan yang bolak balik, satu line saja," ungkap Chairil dalam webinar bertajuk "How to Safely Ride Your Bike" bersama G-Shock, Sabtu 29/8/2020. 2. Jaga jarak dengan trotoar Setelah berada di lajur paling kiri, usahakan memberi jarak setidaknya 1-1,5 meter dari trotoar untuk menghindari lubang yang bisa membahayakan. Baca juga Apa Saja Persiapan Bersepeda Gunung bagi Pemula? Sementara jarak dengan kendaraan lain setidaknya 1,5 meter. Sayangnya, aturan ini memang tampak sederhana namun sulit untuk dipraktikkan. 3. Manfaatkan jalur khusus Jika ada lajur khusus pesepeda, maka manfaatkan lajur tersebut. Tentunya dengan tetap menjaga jarak dengan trotoar. Jika jalan yang dilewati memiliki trotoar lebar yang bisa dilalui sepeda, area tersebut juga bisa dimanfaatkan. 4. Isyarat dengan pesepeda lain Menurut Chairil, masih ada pesepeda yang sering berteriak di jalan untuk berkomunikasi dengan rekannya. Hal itu sebaiknya dihindari dan cobalah gunakan isyarat untuk berkomunikasi dengan rekan. "Enggak perlu teriak karena enggak kedengaran. Yang penting tau ngasih isyarat saat bersepeda dengan gerakan tangan," ungkap dia. Baca juga Cara Mencegah Kram Otot Saat Bersepeda 5. Tidak membingungkan pengendara lain "Buat diri kita bisa diprediksi oleh pengguna jalan lain, baik pengguna sepeda atau pengendara lain," kata Chairil. Misalnya, ketika hendak berhenti maka berilah gestur untuk memberitahu pengendara lain, seperti dengan mengangkat tangan untuk memberi aba-aba. Begitu pula ketika berada di perempatan. Pahamilah teknik belok yang baik agar tidak mengganggu pengendara lain. 6. Keamanan ketika singgah Setelah bersepeda selama beberapa waktu di jalan raya, kita mungkin berpikir untuk berhenti sejenak. Pastikan tempat tersebut memiliki tempat parkir yang aman untuk sepeda dan bawalah perlengkapan keamanan tambahan, seperti gembok. "Pastikan pilih tempat yang aman, kalau sepeda lipat enaknya bisa lipat titip di mobil teman," kata dia. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. belajarbersepeda di pinggir jalan #shorts ๏ปฟ403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID Mt0qQP7mAeCEO2vpgiB99ihkcAsOpZqsa4YTeysRz-amcviq__moXg== lBGq6z2.
  • 0n85zq0k5r.pages.dev/125
  • 0n85zq0k5r.pages.dev/325
  • 0n85zq0k5r.pages.dev/424
  • 0n85zq0k5r.pages.dev/285
  • 0n85zq0k5r.pages.dev/553
  • 0n85zq0k5r.pages.dev/366
  • 0n85zq0k5r.pages.dev/13
  • 0n85zq0k5r.pages.dev/67
  • bersepeda di jalan harus berada di pinggir